Jumat, 21 Juni 2013

Bagaimanakah cara mendaftar umroh ?


Peminat umroh dari tahun ke tahun terus bertambah, namun masih banyak diantara mereka yang tidak tahu tata cara mendaftar umroh. Adapun tata cara mendaftar umroh adalah sebagai berikut :

1. Mengisi formulir pendaftaran di travel umroh haji yang terdaftar di Depag RI.
2. Menyerahkan paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan dari tanggal keberangkatan
3. Nama di pasport harus terdiri dari 3 kata, contoh : Muhammad Faqih Alwaizh dan untuk nama Abdul, Abu, Siti, Umi, Zainal, Nurul, Nur tidak dihitung dalam 1 kata.
4. Menyerahkan pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 5 lembar, dengan background (latar belakang) warna putih, memakai jilbab dan bagian muka di zoom/perbesar 80 %. diusahakan jilbab berwarna terang dan tidak memakai seragam dinas.
5. Menyerahkan Buku Vaksin Maningitis dari dinas kesehatan RI ( buku kuning )
6. Membayar uang pendaftraran minimal USD. 700 dan pelunasan paling lambat 3 minggu sebelum keberangkatan.
7. Pendaftaran dilakukan paling lambat 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
8. Menyerahkan dokumen tambahan yang diperlukan apabila :
- Wanita diatas 45 tahun berangkat sendirian : KTP asli .
- Suami - Istri - Anak : Buku Nikah Asli dan Akta Lahir Anak Asli
- Bapak - anak perempuan : Akta Lahir Anak Asli
- Ibu - Anak sdh dewasa ( usia diatas 17 Th ) : Akta Lahir Anak Asli
- Kakek - Cucu : Akta Lahir Cucu Asli dan Akta Lahir orang tua cucu
- Wanita usia dibawah 45 Th : Harus berangkat bersama Muhrimnya atau dibantu dengan Surat Mahram dan melampirkan Akta Lahir Asli